Template by:
Free Blog Templates

Senin, 28 Desember 2009

Pelarangan Buku

[color=#FF0000]

Kata-kata bisa lebih tajam dari pada pedang. buku bisa lebih menggetarkan dari pada gempa. Banyak buku yang ditulis kemudian menimbulkan kontroversi dan dinilai 'membahayakan' oleh Kejaksaan. Terutama di era Orde Baru, hal seperti ini jamak terjadi.
eh, era reformasi pun ternyata masih ada pelarangan buku oleh kejaksaan. Dibawah ini adalah daftar buku-buku yang dilarang terbit oleh Kejaksaan.

- Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto (ditulis John Roosa, diterbitkan Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Hasta Mitra)

- Suara Gereja bagi Umat Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri (ditulis Socratez Sofyan Yoman, diterbitkan Reza Enterprise)

- Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965 (ditulis Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan, diterbitkan Merakesumba Lukamu Sakitku)

- Enam Jalan Menuju Tuhan (ditulis Darmawan, diterbitkan Hikayat Dunia),

- Mengungkap Misteri Keragaman Agama (ditulis Syahruddin Ahmad, diterbitkan Yayasan Kajian Alquran Siranindi).

Bagaimana menurut anda. Masih relevankah pelarang buku oleh pemerintah?




[/color]

0 komentar:

Posting Komentar